Bakamla Cirebon

Loading

Penegakan Hukum di Laut: Kendala dan Upaya Peningkatan

Penegakan Hukum di Laut: Kendala dan Upaya Peningkatan


Penegakan hukum di laut merupakan hal yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kendala yang dihadapi dalam upaya penegakan hukum di laut.

Salah satu kendala utama dalam penegakan hukum di laut adalah minimnya sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki oleh instansi terkait. Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, “Keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi menjadi hambatan utama dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di laut.”

Selain itu, masih terdapat masalah dalam koordinasi antarinstansi yang berwenang dalam penegakan hukum di laut. Hal ini dapat memperlambat proses penegakan hukum dan membuat pelaku kejahatan lebih leluasa beroperasi di perairan Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Arifsyah Nasution, “Koordinasi antarinstansi yang kurang baik menjadi salah satu kendala dalam penegakan hukum di laut.”

Untuk mengatasi kendala-kendala tersebut, diperlukan upaya peningkatan yang komprehensif dalam penegakan hukum di laut. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kerjasama antarinstansi yang terlibat dalam penegakan hukum di laut. Hal ini akan mempercepat proses penegakan hukum dan meningkatkan efektivitas dalam menindak pelaku kejahatan di perairan Indonesia.

Selain itu, perlu juga adanya peningkatan dalam pemberdayaan sumber daya manusia dan penggunaan teknologi yang lebih canggih dalam penegakan hukum di laut. Hal ini akan membantu instansi terkait dalam melakukan patroli dan pengawasan di perairan Indonesia dengan lebih efektif.

Dengan adanya upaya peningkatan yang komprehensif dalam penegakan hukum di laut, diharapkan keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia dapat terjaga dengan baik. Sehingga, Indonesia dapat menjadi negara maritim yang aman dan sejahtera bagi semua pihak.